2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Persepsi siswa tentang cara belajar berkaitan dengan bagaimana siswa memandang dan menerapkan cara belajarnya dalam proses pembelajaran. Cara belajar yang baik dan teratur dapat membantu siswa memahami materi dengan lebih baik sehingga mendukung pencapaian hasil belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara persepsi siswa tentang cara belajar dan hasil belajar Biologi. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Timur pada semester genap tahun ajaran 2025/2026 menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain korelasional non-eksperimental. Sampel berjumlah 26 siswa yang dipilih melalui total sampling. Data persepsi dikumpulkan melalui angket dengan skala Likert, berdasarkan indikator cara belajar, meliputi pembuatan dan pelaksanaan jadwal, membaca dan membuat catatan, mengulangi bahan pelajaran, konsentrasi, dan mengerjakan tugas. Data hasil belajar Biologi ranah kognitif diperoleh dari nilai ulangan harian materi sistem pernapasan manusia. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif dan uji korelasi Kendall’s Tau-b melalui SPSS 22. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata persepsi siswa sebesar 107,35 dengan kategori netral, dan rata-rata hasil belajar kognitif siswa sebesar 63,56 dengan kategori cukup. Uji korelasi Kendall’s Tau-b, menunjukkan koefisien korelasi sebesar 0,291 dengan nilai signifikansi 0,043 ( 0,05). Hasil tersebut menunjukkan terdapat hubungan positif yang signifikan antara persepsi siswa tentang cara belajar dengan hasil belajar Biologi dengan tingkat keeratan hubungan pada kategori rendah.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Persepsi siswa tentang cara belajar berkaitan dengan bagaimana siswa memandang dan menerapkan cara belajarnya dalam proses pembelajaran. Cara belajar yang baik dan teratur dapat membantu siswa memahami materi dengan lebih baik sehingga mendukung pencapaian hasil belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara persepsi siswa tentang cara belajar dan hasil belajar Biologi. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Timur pada semester genap tahun ajaran 2025/2026 menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain korelasional non-eksperimental. Sampel berjumlah 26 siswa yang dipilih melalui total sampling. Data persepsi dikumpulkan melalui angket dengan skala Likert, berdasarkan indikator cara belajar, meliputi pembuatan dan pelaksanaan jadwal, membaca dan membuat catatan, mengulangi bahan pelajaran, konsentrasi, dan mengerjakan tugas. Data hasil belajar Biologi ranah kognitif diperoleh dari nilai ulangan harian materi sistem pernapasan manusia. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif dan uji korelasi Kendall’s Tau-b melalui SPSS 22. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata persepsi siswa sebesar 107,35 dengan kategori netral, dan rata-rata hasil belajar kognitif siswa sebesar 63,56 dengan kategori cukup. Uji korelasi Kendall’s Tau-b, menunjukkan koefisien korelasi sebesar 0,291 dengan nilai signifikansi 0,043 ( 0,05). Hasil tersebut menunjukkan terdapat hubungan positif yang signifikan antara persepsi siswa tentang cara belajar dengan hasil belajar Biologi dengan tingkat keeratan hubungan pada kategori rendah.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Anak merupakan pewaris bangsa dan penerus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang masih panjang serta cita-cita yang tinggi. Hak-hak setiap anak wajib dijunjung tinggi tanpa anak tersebut meminta. Ketika anak melakukan pelanggaran atau berkonflik dengan hukum, maka anak tersebut harus mendapatkan perlakuan secara khusus, yang mana harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang mengatur terkait proses penghukuman adalah jalan terakhir (Ultimum Remedium) dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak anak sesuai dengan aturan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana Undang-Undang tersebut mengatur bentuk penanganan non formal yang dilakukan melalui diversi. Diversi ini difasilitasi oleh penegak hukum pada setiap tingkat untuk mencapai keadilan restoratif yang dapat diselesaikan dengan mewajibkan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan pada lembaga tertentu. Data penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan penelitian. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan asas kepentingan terbaik bagi anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika serta hambatan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil analisis, penerapan diversi diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih humanis dan sesuai dengan kepentingan terbaik anak, serta mencegah juga menyoroti tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan diversi, serta perlunya peningkatan pemahaman dan keterlibatan semua pihak terkait, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi sosial anak. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Anak merupakan pewaris bangsa dan penerus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang masih panjang serta cita-cita yang tinggi. Hak-hak setiap anak wajib dijunjung tinggi tanpa anak tersebut meminta. Ketika anak melakukan pelanggaran atau berkonflik dengan hukum, maka anak tersebut harus mendapatkan perlakuan secara khusus, yang mana harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang mengatur terkait proses penghukuman adalah jalan terakhir (Ultimum Remedium) dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak anak sesuai dengan aturan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana Undang-Undang tersebut mengatur bentuk penanganan non formal yang dilakukan melalui diversi. Diversi ini difasilitasi oleh penegak hukum pada setiap tingkat untuk mencapai keadilan restoratif yang dapat diselesaikan dengan mewajibkan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan pada lembaga tertentu. Data penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan penelitian. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan asas kepentingan terbaik bagi anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika serta hambatan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil analisis, penerapan diversi diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih humanis dan sesuai dengan kepentingan terbaik anak, serta mencegah juga menyoroti tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan diversi, serta perlunya peningkatan pemahaman dan keterlibatan semua pihak terkait, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi sosial anak. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas sistem peradilan pidana anak di Indonesia.