Peran lembaga adat dayak agabag dalam pelestarian budaya anyaman rotan di desa podong kecamatan lumbis kabupaten nunukan
A
COLLECTION
Koleksi otomatis dari Skripsi/Tugas Akhir
A
ABSTRAK Kepiting Bakau (Scylla serrata) menjadi produk unggulan dengan nilai ekonomi tinggi di Indonesia, namun penangkapan berlebihan yang terjadi menyebabkan penurunan populasi. Budidaya kepiting bakau di Kalimantan Utara terus dikembangkan untuk menjaga produktivitasnya, maka dengan itu diuji dengan beberapa salinitas yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh salinitas terhadap sintasan larva kepiting bakau dan mengidentifikasi salinitas optimal untuk mendukung budidaya yang lebih berkelanjutan. Penelitian dilaksanakan di Mini Hatchery Koperasi Produsen Nelayan Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan metode eksperimental dengan Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 4 perlakuan dan 4 kali ulangan. Perlakuan meliputi: perlakuan A salinitas 15 ppt; perlakukan B salinitas 20 ppt; perlakuan C salinitas 25 ppt; dan perlakuan D salinitas 30 ppt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sintasan tertinggi ada pada perlakuan B (20 ppt) dengan nilai sintasan 5,00% pada fase crablate, sementara sintasan terendah ada pada perlakuan A (15 ppt) dengan nilai sintasan 3,00%. Berdasarkan hasil uji Anova V.26 menunjukan bahwa perlakuan B (20 ppt) berbeda nyata dengan perlakuan A(15 ppt).
KEKUATAN HUKUM PENYIARAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA YANG DILAKUKAN SECARA LANGSUNG (LIVE) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis proses penyiaran persidangan pidana yang dilakukan secara langsung terhadap perspektif hukum di Indonesia. Serta Upaya - Upaya untuk mengatasi akibat dari persidangan pidana secara langsung dalam penegakan hukum pidana. Seluruh sumber bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang - undangan dan pendekatan konseptual. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa penyiaran persidangan perkara pidana yang dilakukan secara langsung (live) pada dasarnya sejalan dengan asas terbuka untuk umum, yang merupakan salah satu prinsip fundamental dalam sistem peradilan. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan menjadi dasar hukum untuk mengisi kekosongan hukum mengenai tata cara persidangan dan publikasi. Persidangan secara live memiliki kekuatan hukum apabila persidangan tersebut terbuka untuk umum dan pelaksanaannya telah sesuai dengan prosedur dan batasan - batasan yang telah diatur dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2020. Meskipun demikian penyiaran persidangan pidana secara live menghadirkan dilema yuridis di satu sisi memberikan manfaat berupa transparansi, peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, dan edukasi hukum bagi masyarakat, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan pelanggaran asas praduga tak bersalah, gangguan terhadap kesaksian, serta ancaman trial by press. regulasi khusus mengenai siaran langsung persidangan masih diperlukan agar tercapai keseimbangan antara keterbukaan peradilan dan perlindungan hak-hak terdakwa, saksi, serta korban.
Penelitian ini mengkaji akibat hukum dari Putusan Bawaslu Kota Tarakan Nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/24.01/IV/2024 yang tidak menyatakan adanya pelanggaran administratif oleh seorang calon legislatif terpilih yang diduga memiliki keanggotaan ganda pada partai politik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis problematika hukum mengenai status calon tersebut serta menelaah akibat hukum yang timbul dari putusan Bawaslu, ditinjau dari kepastian Hukum dengan Menganalisis Undang – Undang Pemilihan Umum, Undang – Undang Partai Politik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum serta perbandingan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi 39/PUU-XI/2013. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa putusan Bawaslu tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dengan mengabaikan substansi keanggotaan partai dan memprioritaskan pemenuhan syarat formal semata. Kendati putusan Mahkamah Konstitusi melindungi mandat jabatan anggota dewan yang partainya tidak lagi menjadi peserta pemilu, putusan tersebut tidak dapat diinterpretasikan untuk meniadakan syarat administrasi pengunduran diri saat pencalonan. Akibatnya, putusan Bawaslu ini berimplikasi pada pelemahan institusi partai politik, mendelegitimasi proses pemilu, dan berpotensi memicu sengketa lanjutan.
Penelitian ini mengangkat permasalahan bangunan permukiman yang tidak memiliki persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir Kota Tarakan, sebuah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, di mana pertumbuhan kawasan yang tidak terkendali mengancam tata ruang, ekosistem pesisir, serta kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, serta observasi lapangan untuk memperoleh data faktual terkait jumlah, karakteristik, dan distribusi bangunan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara instansi terkait dengan DLH mencatat 450–500 unit bangunan tanpa izin, sementara PUPR menemukan lebih dari 2.800 unit yang memperlihatkan perbedaan metodologi pendataan serta lemahnya koordinasi. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa upaya pemerintah berupa pemetaan, sosialisasi, relokasi bertahap, legalisasi aset, dan program restorasi lingkungan telah membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perbaikan penataan kawasan, meskipun masih terkendala resistensi warga, keterbatasan anggaran, dan kompleksitas status tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan permasalahan membutuhkan sinergi antarinstansi, penguatan regulasi, serta integrasi sistem perizinan digital yang transparan. Saran yang diajukan adalah perlunya reformasi tata kelola perizinan pesisir yang partisipatif, peningkatan kapasitas aparatur, serta pendekatan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat agar penataan kawasan pesisir Kota Tarakan dapat berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung visi menuju “Green Coastal City.”
A
A
A
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman berperan strategis sebagai pengawas eksternal melalui fungsi pemeriksaan, pencegahan, dan pemberdayaan partisipasi masyarakat. Ombudsman menangani laporan maladministrasi seperti penundaan berlarut,penyimpangan prosedur dan melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan. Namun, penelitian juga menemukan kendala internal berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran, serta kendala eksternal seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, pengarsipan data pertanahan yang belum optimal, dan pergantian pejabat yang sering terjadi.Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peran Ombudsman telah berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan, namun diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, digitalisasi arsip dan prosedur layanan, serta peningkatan sosialisasi agar implementasi prinsip Good Governance dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kapasitas saluran drainase di Jalan P. Antasari, Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, menggunakan Software Storm Water Management Model (SWMM) 5.1. Data curah hujan maksimum Tahunan dari BMKG periode 2014–2023 dianalisis dengan distribusi Gumbel dan Log Pearson III untuk memperoleh debit banjir rancangan dengan periode ulang 10, 20, 50, dan 100 tahun. Hasil simulasi menunjukkan bahwa saluran eksisting tidak mampu menampung debit banjir pada periode ulang tertentu, sehingga terjadi luapan di beberapa titik junction (JUN1, JUN3, JUN6, JUN7, JUN9, dan JUN12). Oleh karena itu, dilakukan perencanaan dimensi saluran baru untuk meningkatkan kapasitas tampung dan mengurangi risiko banjir. Studi ini memberikan rekomendasi teknis bagi perbaikan sistem drainase yang efektif dan berkelanjutan.
Air merupakan salah satu komponen yang sangat penting bagi manusia dan dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Saat ini, kebutuhan air bersih khususnya wilayah Tarakan dipasok oleh PDAM Tirta Alam Kota Tarakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan air bersih serta merancang pengembangan sistem jaringan pipa distribusi di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan. Metode yang digunakan meliputi proyeksi pertumbuhan penduduk dengan metode Aritmatika, perhitungan kebutuhan air domestic dan non-domestik, serta simulasi jaringan menggunakan perangkat lunak EPANET 2.2 dengan persamaan Hazen-Wiliams. Hasil penelitian menunjukkan jumlah penduduk meningkat dari 11.894 jiwa pada tahun 2024 menjadi 23.593 jiwa pada tahun 2033, dengan kebutuhan air bersih total yang terus meningkat. Simulasi jaringan eksisting tahun 2024 memperlihatkan masih terdapat node dengan tekanan dibawah standar minimal (0,5 atm) serta kecepatan aliran pada beberapa pipa kurang dari 0,3 m/s. Pada simulasi pengembangan tahun 2033 dengan penambahan dan penyesuaian pipa, distribusi tekanan menjadi lebih merata (1 - 6 atm) dan kecepatan aliran telah memenuhi kriteria teknis (0,3 - 2,5 m/s). Maka pengembangan jaringan distribusi sangat diperlukan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi hingga tahun 2033 serta dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun PDAM dalam perencanaan sistem distribusi air bersih.
A
A
Penyebaran berita hoaks melalui media sosial telah menjadi masalah serius di era digital, termasuk di Kota Tarakan yang mengalami dampak negatif berupa kepanikan dan keresahan akibat dari berita hoaks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya penyebaran berita hoaks serta upaya penegakan hukum yang dilakukan di Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif deskriptif dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas, dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti dan juga untuk menggambarkan permasalahan penyebaran berita hoaks di Kota Tarakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran hoaks di Kota Tarakan disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor internal yang terdiri dari rendahnya literasi digital, motif pribadi, dan rendahnya kesadaran hukum, serta faktor eksternal yang terdiri dari kemudahan akses internet, anonimitas pengguna, algoritma media sosial dan manipulasi digital. Dari segi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Tarakan dilaksanakan melalui dua upaya pendekatan, yaitu pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta pendekatan represif untuk menindak pelanggaran yang telah terjadi. Namun efektivitas dalam penegakan hukumnya masih sangat kurang, karena terhambat oleh keterbatasan personel, sarana prasarana, dan keterbatasan teknologi. sehingga dalam hal ini, penanganan hoaks memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan dukungan pemerintah serta teknologi yang memadai.
A
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran persyaratan dokumen pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dengan menitik beratkan pada penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam proses pencalonan legislatif, kelengkapan dan keabsahan dokumen merupakan syarat mutlak sesuai ketentuan tersebut. Pelanggaran berupa pemalsuan, penggunaan dokumen palsu, atau pemberian keterangan tidak benar akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 240 ayat 2 huruf c tentang kelengkapan syarat dan Pasal 520 Undang-Undang Pemilu tentang tindak pidananya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum pidana, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada calon legislatif, pengurus partai politik, maupun pihak lain yang terlibat apabila terpenuhi unsur-unsur delik sesuai Undang-Undang Pemilu. Ancaman pidana yang dapat dijatuhkan meliputi pidana penjara maksimal enam tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 520 Undang-Undang Pemilu. Namun, penerapan pertanggungjawaban pidana sering menghadapi hambatan seperti lemahnya pembuktian, rendahnya kesadaran pelaporan, dan intervensi politik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme verifikasi dokumen, peningkatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, serta penerapan sanksi pidana secara konsisten berdasarkan Undang-Undang Pemilu untuk menjaga integritas pemilihan umum di Kota Tarakan.
A
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis konstruksi verba beruntun dalam bahasa Tidung (kajian tipologi sintaksis). Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan kualitatif. Data dalam kalimat ini berupa hasil rekaman suara dan wawancara yang dapat menghasilkan data kalimat. Sumber data dari penelitian konstruksi verba beruntun dalam bahasa Tidung ini masyarakat asli Suku Tidung yang berada di kota Tarakan. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah tehnik pancing, tehnik rekam, tehnik catat. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Agih kebalikan dari metode padan yang berdasarkan alat penentunya. Hasil dari penelitian yang dilakukan maka terdapat 25 data Bahasa Tidung dari 8 karakteristik pembeda antara VB dari kontruksi verba biasa atau kontruksi lain. Dari 25 data maka terdapat fungsi dari sintaksis konstruksi verba beruntun dalam bahasa Tidung
Minyak ikan bandeng (Chanos chanos) merupakan salah satu produk hasil perikanan perikanan yang bernilai gizi tinggi, terutama kaya akan EPA dan DHA, namun sangat rentan mengalami oksidasi selama penyimpanan. Oksidasi ini menyebabkan penurunan mutu minyak melalui peningkatan kadar asam lemak bebas dan nilai peroksida. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas minyak ikan bandeng dengan penambahan bubuk bawang dayak (Eleutherine palmifolia (L.) Merr.) sebagai antioksidan alami selama penyimpanan. Minyak diekstrak dari jeroan ikan bandeng menggunakan metode dry rendering pada suhu 60°C selama 1 jam dan dianalisis nilai rendemennya. Selanjutnya, sampel diberi beberapa perlakuan yaitu 0 gram (tanpa penambahan bubuk bawang dayak) sebagai kontrol, penambahan 1 gram bubuk bawang dayak, dan penambahan 2 gram bubuk bawang dayak per 100 gram minyak. Sampel disimpan selama 16 hari dan dianalisis nilai asam lemak bebas dan nilai peroksidanya. Hasil penelitian menunjukkan rendemen yang diperoleh dari hasil ekstraksi jeroan ikan bandeng sebesar 4,1%. Penambahan bubuk bawang dayak berpengaruh dalam menekan laju oksidasi dengan perlakuan terbaik yaitu pada penambahan bubuk bawang dayak sebanyak 2 gram dengan nilai parameter oksidasi asam lemak bebas sebesar 0,44% dan nilai peroksida 1,3 mEq/kg. Nilai ini telah memenuhi International Fish Oil Standard/IFOS (FFA ≤ 1,5 % dan PV ≤ 5 mEq/kg). Dengan demikian, penggunaan bubuk bawang dayak berpotensi dalam menjaga stabilitas minyak ikan bandeng selama penyimpanan dan berpotensi dikembangkan sebagai bahan antioksidan alami dalam industri pengolahan hasil perikanan.
Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Tanjung Selor menyebabkan peningkatan sampah plastik hingga 94 ton per hari. Sampah plastik yang masuk ke perairan Sungai Kayan mengalami proses degradasi akibat paparan sinar matahari, arus air, perubahan cuaca, dan mikroorganisme, yang kemudian menghasilkan partikel kecil yang dikenal sebagai mikroplastik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mikroplastik pada sedimen Sungai Kayan, Kalimantan Utara. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel diambil di empat stasiun menggunakan metode purposive sampling dan teknik grab sampling. Lokasi pengambilan sampel meliputi Stasiun 1 (Tanjung Palas), Stasiun 2 (Tugu Cinta Damai), Stasiun 3 (PDAM Sabanar), dan Stasiun 4 (Selimau). Pengambilan dilakukan pada pagi dan sore hari. Parameter yang dianalisis meliputi kelimpahan, bentuk, warna, dan ukuran mikroplastik. Hasil penelitian menunjukkan empat bentuk mikroplastik: fragmen (529 partikel), film (317 partikel), fiber (215 partikel), dan pellet (9 partikel). Warna yang ditemukan mencakup transparan, hitam, coklat, merah, kuning, hijau, biru, dan putih, dengan warna dominan transparan (354 partikel). Ukuran mikroplastik yang paling umum adalah 100–500 µm (291 partikel), sedangkan ukuran 20 µm paling sedikit ditemukan (2 partikel). Lokasi dengan kelimpahan mikroplastik tertinggi adalah Stasiun 3 (PDAM Sabanar) sebesar 3,08 partikel/gram, dan terendah di Stasiun 2 (Tugu Cinta Damai) sebesar 2,03 partikel/gram. Hasil ini menunjukkan adanya pencemaran mikroplastik pada sedimen Sungai Kayan yang berpotensi berdampak terhadap ekosistem perairan.