ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA Robet Kristian Alber¹, Syafruddin², Basri³ ¹Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 2Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 3Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan ABSTRAK Rukun Tetangga (RT) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran aspirasi di tingkat paling bawah. Namun, kedudukan hukum RT masih belum diatur secara tegas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam fungsi dan kewenangannya di lapangan. Tujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memiliki dasar hukum yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang menempatkannya sebagai lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara hukum dan administratif, RT berkedudukan sebagai mitra pemerintah di tingkat paling bawah dengan kewenangan terbatas pada aspek sosial dan administrasi, seperti pendataan, pelayanan surat pengantar, serta menjaga ketertiban dan kerukunan warga. Rukun Tetangga (RT) memiliki fungsi dan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat paling bawah, meliputi pendataan penduduk, penyampaian kebijakan, pengurusan administrasi, menjaga keamanan, serta mengoordinasikan kegiatan sosial dan penyaluran bantuan. RT berperan sebagai penggerak partisipasi warga, penjaga kerukunan, dan simpul komunikasi yang efektif, meskipun dalam praktiknya masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan regulasi, keterbatasan kewenangan, serta minimnya dukungan struktural dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan peran RT agar lebih optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan responsif di tingkat masyarakat. Kesimpulannya, Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan, ketertiban, dan pemberdayaan warga, meskipun bukan bagian dari struktur pemerintahan formal. Kata kunci : Rukun Tetangga (RT), lembaga kemasyarakatan, pemerintahan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Kinerja PNS Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bagian Umum Setkab Malinau (Perspektif Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam pelayanan publik di Bagian Umum Setkab Malinau dan Kendala yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil dalam pelayanan publik di Bagian Umum Setkab Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Kinerja PNS di Bagian Umum Setkab Malinau tergolong baik, ditandai dengan disiplin dan profesionalisme dalam administrasi, dokumen, logistik, dan dukungan operasional. Meski pelayanan rutin dilakukan tepat waktu dan ramah, kendala seperti keterbatasan SDM, prosedur birokrasi yang kompleks, dan minimnya digitalisasi masih ada. Peningkatan kinerja dapat dicapai melalui pelatihan SDM, digitalisasi administrasi, penyederhanaan prosedur, evaluasi rutin, serta peningkatan sarana-prasarana, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif. Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Umum Setkab Malinau dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional; motivasi baik intrinsik maupun ekstrinsik yang mendorong inisiatif dan produktivitas; lingkungan kerja yang mendukung dengan fasilitas memadai dan hubungan antarpegawai harmonis; kepemimpinan atasan melalui arahan, pembinaan, dan evaluasi; sistem dan prosedur yang jelas seperti SOP dan pemanfaatan teknologi; beban kerja yang seimbang agar kualitas pelayanan tetap terjaga; serta faktor eksternal seperti peraturan pemerintah, harapan masyarakat, dan kondisi sosial-ekonomi. Semua faktor ini saling berinteraksi untuk menghasilkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) merupakan kebijakan strategis dalam reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan sektor publik di Indonesia, yang mengadopsi prinsip New Public Management (NPM). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi satuan kerja pemerintah dalam mengelola keuangan secara efisien, produktif, dan akuntabel tanpa mengabaikan orientasi pelayanan publik. UPBU Juwata Tarakan, sebagai UPT di bawah Kementerian Perhubungan, telah berstatus BLU sejak 2017 dan memainkan peran strategis dalam mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PPK-BLU di UPBU Juwata dan mengevaluasi sejauh mana pengelolaan keuangannya mencerminkan prinsip good governance, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas layanan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi pustaka, dan telaah dokumen seperti RSB, RBA, DIPA, dan laporan keuangan BLU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PPK-BLU memberikan manfaat nyata, seperti fleksibilitas dalam pengelolaan PNBP, percepatan realisasi anggaran, dan peningkatan akuntabilitas pelaporan. Namun, tantangan seperti belum optimalnya Pemanfaatan teknologi informasi, kurangnya pelatihan SDM, lemahnya koordinasi internal, serta dinamika eksternal seperti perubahan regulasi dan tekanan terhadap standar layanan masih menjadi hambatan. Berdasarkan model implementasi Grindle, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada isi kebijakan dan konteks pelaksanaannya, termasuk regulasi, kapasitas lembaga, dan kesiapan SDM. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya studi pengelolaan keuangan sektor publik berbasis kinerja. Secara praktis, temuan ini menjadi masukan strategis bagi UPBU Juwata dan pemangku kebijakan dalam memperkuat tata kelola BLU, khususnya di sektor transportasi udara.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan yang diukur berdasarakan kepuasan masyarakat dengan menggunakan Indek Kepuasan Masayarakat (IKM). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuamtitatif deskriftif dengan menggunakan analisis Indeks Kepuasan Masyarakat dengan hasil desai dalam bentuk angka. Penelitian dilakukan di Kota Tarakan terkhususnya di kecamatan Tarakan Tengah. Teknik sampel yang digunakan adalah teknik random sampling (secara acak). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan adalah 2,09 dengan angka konversi sebesar 52,00. Maka kinerja kualitas pelayanan publik berada kategori mutu pelayanan tidak baik. Hasil dari enam indikator Indeks Kepuasan Masayarakat dengan nilai antara 0-100, adalah sebagai berikut : (1) Persyaraatan Pelayanan memiliki nilai IKM sebesar 81,25 dengan kategori baik. (2) Prosedur Pelayanan memiliki nilai IKM sebesar 81,25. (3) Waktu Penyelesaian Petugas Pelayanan memilki nilai IKM sebesar 81,5 dengan kategori baik. (4) Biaya/Tarif pelayanan memilki nilai IKM sebesar 76,25 dengan kategori kurang baik. (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan memilki nilai IKM sebesar 79 dengan kategori baik. (6) Kompetensi Pelaksana Pelayanan memiliki nilai IKM sebesar 81,5 dengan kategori baik. Data penelitian ini menggunakan data primer dimana skala likert dan importance performance analysis (IPA) sebagai analisis. Dari hasil penelitian ini terdapat enam persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik (X) di pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan dan terdapat enam persepsi masyarakat terhadap kepuasan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan (Y) menjawab puas dan kurang puas atas kinerja pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan. Kepuasan pelayanan publik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan diukur dengan perhitungan indeks kepuasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (IKP) sebesar 58,76% yang menyatakan pengguna tidak puas dengan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Tarakan perlu meningkatkan kinerja pelayanan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik berdasarkan indikator pelayanan dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan mengetahui nilai Persepsi dan Ekspetasi terhadap pelayanan publik berdasarkan Pemetaan Diagram Kartesius di kabupaten Tana Tidung. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriftif Kuantitatif dengan menggunakan analisis Indeks Kepuasan Masyarakat dan Pemetaan Diagram Kartesius dengan hasil desain dalam bentuk angka. Penelitian dilakukan di Kabupaten Tana Tidung terkhusus di bagian Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tana Tidung. Teknik sampel yang digunakan adalah teknik Acidental Sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik Wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan sosial Kota Tarakan adalah 3,43 dengan angka konversi sebesar 85,75. Kinerja unit pelayanan di instansi Kabupaten Tana Tidung berada dalam mutu pelayanan baik. Berdasarkan pemetaan persepsi dan ekspetasi diagram kartesius, Instansi yang harus di pertahankan adalah instansi yang masuk dalam kuadran II yaitu: Badan pengelolaan dan Aset daerah, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan Sekertasriat DPRD. Instansi yang masuk dalam kuadran II ini dimana nilai X (Ekspetasi) dan Y (Persepsi) nya tinggi, pelayanan yang diberikan sudah dilaksanakan dengan sangat baik sehingga harus dipertahankan. Kemudian instansi yang harus dievaluasi atau diperbaiki adalah instansi yang masuk dalam kuadran I dan IV dimana instansi yang masuk di kuadran I yaitu: Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, RSUD Akhmad Berahim, Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam Kuadran I ini dimana nilai X (Ekspetasi) nya rendah sedangkan nilai Y (Persepsi) nya tinggi, maka instansi dalam kuadran I ini harus memperbaiki atau memperhatikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik. Instansi yang masuk dalam kuadran IV yaitu: Badan Kepegawaian dan Pembangunan, Inspektorat, Dinas perhubungan. dimana dalam kuadran ini masyarakat memberi nilai Y(Persepsi) dan X (Ekspetasi) nya standar atau rendah. Maka dari itu pemerintah harus lebih memperhatikan atau memperioritaskan tingkat kepentingan dan kualitas pelayanan di instansi tersebut agar menjadi lebih baik.