Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Partisipasi Masyarakat
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI WILAYAH KECAMATAN KAYAN SELATAN KABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen krusial untuk memastikan legitimasi, efektivitas, dan keberlanjutan peraturan desa yang disusun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) mengapa partisipasi masyarakat menjadi hal yang urgen dalam pembentukan Peraturan Desa di wilayah Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan dalam proses pembentukan Peraturan Desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin keterwakilan aspirasi masyarakat, kesesuaian materi muatan peraturan dengan kondisi sosial dan kearifan lokal, serta peningkatan legitimasi hukum Peraturan Desa. Partisipasi masyarakat menjadi sarana kontrol sosial terhadap pemerintah desa agar proses pembentukan peraturan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan di Kecamatan Kayan Selatan meliputi konsultasi publik, musyawarah desa, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam proses perumusan dan pembahasan rancangan Peraturan Desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipasi masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan akses informasi, penguatan forum musyawarah desa, serta penjaminan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, pembentukan Peraturan Desa tidak hanya memenuhi aspek formal yuridis, tetapi juga mampu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif di Kecamatan Kayan Selatan.

8 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA Robet Kristian Alber¹, Syafruddin², Basri³ ¹Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 2Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 3Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan ABSTRAK Rukun Tetangga (RT) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran aspirasi di tingkat paling bawah. Namun, kedudukan hukum RT masih belum diatur secara tegas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam fungsi dan kewenangannya di lapangan. Tujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memiliki dasar hukum yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang menempatkannya sebagai lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara hukum dan administratif, RT berkedudukan sebagai mitra pemerintah di tingkat paling bawah dengan kewenangan terbatas pada aspek sosial dan administrasi, seperti pendataan, pelayanan surat pengantar, serta menjaga ketertiban dan kerukunan warga. Rukun Tetangga (RT) memiliki fungsi dan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat paling bawah, meliputi pendataan penduduk, penyampaian kebijakan, pengurusan administrasi, menjaga keamanan, serta mengoordinasikan kegiatan sosial dan penyaluran bantuan. RT berperan sebagai penggerak partisipasi warga, penjaga kerukunan, dan simpul komunikasi yang efektif, meskipun dalam praktiknya masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan regulasi, keterbatasan kewenangan, serta minimnya dukungan struktural dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan peran RT agar lebih optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan responsif di tingkat masyarakat. Kesimpulannya, Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan, ketertiban, dan pemberdayaan warga, meskipun bukan bagian dari struktur pemerintahan formal. Kata kunci : Rukun Tetangga (RT), lembaga kemasyarakatan, pemerintahan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat.

11 dilihat · 3 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS HUKUM TENTANG PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DISEKOLAH MENENGAH PERTAMA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji secara mendalam kedudukan hukum dan peran Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendidikan sebagai hak konstitusional warga negara menempatkan negara pada posisi wajib untuk menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang bermutu, adil, dan merata sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam konteks tersebut, Komite Sekolah hadir sebagai representasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Analisis dilakukan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta kebijakan daerah seperti Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 46 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komite Sekolah memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Fungsi tersebut mencerminkan penerapan prinsip good governance dan participatory governance di bidang pendidikan. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan kapasitas hukum, manajerial, dan lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan di tingkat daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan penguatan kelembagaan Komite Sekolah melalui peningkatan kapasitas, dukungan kebijakan daerah, dan sinergi antara pemerintah, sekolah, serta masyarakat agar tercipta sistem pendidikan yang responsif, transparan, dan berkeadilan.

9 dilihat · 2 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

PERAN MODERASI PARTISIPASI MASYARAKAT PADA TRANSPARANSI KEUANGAN, AKUNTABILITAS KEUANGAN ALOKASI DANA DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi pada Desa Pulau Sapi Kabupaten Malinau)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transparansi Keuangan, Akuntabilitas Keuangan, dan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesejahteraan Masyarakat, serta mengevaluasi peran moderasi Partisipasi Masyarakat dalam hubungan antar variabel tersebut di Desa Pulau Sapi, Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dari 322 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,269, t-statistic 6,859, p-value 0,000). Akuntabilitas Keuangan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat, meskipun dengan pengaruh yang lebih kecil (koefisien 0,121, tstatistic 2,624, p-value 0,009). Pemberdayaan Masyarakat memberikan pengaruh positif paling kuat terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,435, t-statistic 8,535, p-value 0,000), menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan. Dalam peran moderasi, Partisipasi Masyarakat menunjukkan pengaruh signifikan pada hubungan antara Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,133, tstatistic 2,883, p-value 0,004). Namun, pada hubungan Transparansi Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien -0,003, t-statistic 0,098, p-value 0,922) dan Akuntabilitas Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,028, t-statistic 0,680, p-value 0,497), partisipasi masyarakat tidak menunjukkan pengaruh moderasi yang signifikan

8 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Di Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pemilu merupakan bagian dari penerapan sistem politik yang demokrasi disuatu negara. Dengan adanya pemilu memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan siapa yang pantas dan layak mempimpin suatu pemerintahan. Keberhasilan pemilu ditentukan oleh besarnya partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kota Tarakan dan Apa Upaya Yang Dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Dalam Mengatasi Hambatan Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Dimasyarakat. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis data kualitatif. Penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum serta upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di kota tarakan sudah baik walaupun masih banyak hambatan yaitu rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan kandidat, Budaya politik yang kurang kondusif, sikap apatis, banyak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih berada diluar daerah serta persoalan yang timbul dimasyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di kota tarakan pada tanggal 14 februari 2024 sangat meningkat. Hal ini didukung oleh jumlah pengguna hak pilih mencapai 82% pemilih yang berpartisipasi dalam pemilu.

6 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail