ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Tindak pidana penganiayaan menggunakan Hydrochloric Acid (HCI) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menimbulkan dampak serius bagi korban, baik berupa luka fisik permanen, cacat tubuh, tetapi juga dapat memengauruhi kondisi psikologis, kerugian sosial dan ekonomi. Penyalahgunaan HCI sebagai sarana tindak pidana menunjukkan bahwa bahan kimia yang pada dasarnya digunakan untuk kepentingan industri, laboratorium, dan kegiatan usaha tertentu dapat disalah gunakan sebagai sarana untuk melakukana tindak pidana apabila diperoleh dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologis yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI, serta mengkaji upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI dipengaruhi oleh faktor psikologis pelaku, seperti dendam, sakit hati, kecemburuan, dan penolakan hubungan asmara. Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan berbahaya juga memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan HCI. Upaya pemerintah dalam menanggulangi kejahatan ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penguatan pengawasan distribusi HCI, peningkatan koordinasi antarinstansi, edukasi Masyarakat. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum secara tegas, penindakan terhadap peredaran ilegal HCI, dan pemberian sanksi yang menimbulkan efek jera. Dengan demikian, penanggulangan tindak pidana penganiayaan menggunakan HCI harus dilakukan secara terpadu melalui agar terwujud secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Upaya hukum preventif terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perjudian dalam jaringan, dan Pertanggungjawaban pidana anak yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana perjudian dalam jaringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, upaya hukum preventif dilakukan melalui pemblokiran situs perjudian daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, program literasi digital, serta keterlibatan lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Upaya preventif bersifat komprehensif, meliputi regulasi hukum, edukasi, pengawasan, serta pembinaan lingkungan sosial yang kondusif bagi anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana perjudian daring diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila berusia 12–18 tahun, namun mekanisme penyelesaian lebih menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan diversi. Tujuannya adalah melindungi hak-hak anak agar tetap dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi positif dalam masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana perjudian daring tidak hanya dapat dilihat dari sisi hukum pidana semata, melainkan juga akibat dari lemahnya literasi digital, pengawasan keluarga, serta celah regulasi. Oleh karena itu, strategi penanggulangan harus melibatkan pendekatan multidimensi yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagai prioritas utama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Sudi Kasus Wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia) ABSTRAK Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan mengenai penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (studi kasus wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia). Pertama upaya gugus tugas dalam penegakan hukum preventif tindak pidana perdagangan orang diperbatasan Indonesia-Malaysia Kedua, upaya gugus tugas dalam penegakan hukum represif tindak pidana perdagangan orang. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia). Pendekatan kasus (case approach) adalah pemahaman yang dilakukan dengan menelaah kasus yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang diperbatasan Indonesia-Malaysia. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa, terdapat strategi yang masih belum sempurna dalam Penegakan hukum preventif TPPO yang dijalankan GT PTPPO seperti antara lain Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Komunikasi dan Informasi yaitu kurangnya atau tidak ada ketersediaan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan dalam penegakan hukum represif terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitas Kesehatan dan rehabilitas sosial yang belum memadai serta tidak adanya pemberian reintegrasi sosial atau keterampilan bagi kelompok rentan sehingga membuat para kelompok rentan akan kembali menjadi PMI ilegal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Ilham Maulana, 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya guru BK dalam mengatasi kedisiplinan di SMA N 2 Tarakan kelas XII Bahasa. Kedisiplinan merupakan suatu sikap, tingkahlaku dan perbuatan siswa yang secara sadar melakukan aktifitas di sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya guru BK dalam mengatasi kedisiplinan, adapaun upaya preventif yang dilakukan terkait dengan tindakan pengendalian untuk mencegah ketidakdisiplinan, dan upaya kuratif terkait tindakan yang dilakukan guru BK setelah pelanggaran kedisiplinan terjadi, serta tindakan berupa pemberian sanksi kepada siswa yang melanggar kedisiplinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan datanya, subjek primer yang datanya akan diambil adalah guru BK yang dipilih berdasarkan subjek yang mewakili, sedangkan untuk subjek sekundernya diambil secara non-random yaitu wali kelas yang banyak terlibat dalam proses kegiatan yang guru BK lakukan dan siswa kelas XII yang pernah mendapatkan layanan BK terkait masalah kedisiplinan. Berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi yang dilakukan, diketahui bahwa guru BK telah berperan dengan melakukan pemberian layanan bimbingan klasikal konseling kelompok dan konseling individu kepada siswa yang melanggar kedisiplinan. setelah pemberian layanan guru BK melakukan pendampingan kepada siswa dengan kurun waktu yang tidak terbatas dalam bentuk pemantauan dan pengawasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Narkotika merupakan zat berbahaya yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Narkotika telah menyebar luas di berbagai negara, pelaku penyalahgunaan narkotika bukan hanya dari kalangan dewasa melainkan sering juga terjadi pada anak, jikalau kejahatan narkotika terus berkembang maka akan sangat berbahaya bagi kesejahteraan negara terkhususnya jika narkotika tersebut terjadi pada kalangan anak karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Dengan adanya permasalahan ini maka masyarakat harus mengetahui faktor-faktor mengapa penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi di lingkungan masyaratkat. Selain itu masyarakat juga harus mencegah dan melakukan penanggulangan bagi pelaku yang telah melakukan pelanggaran tindak pidana narkotika tersebut. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pendekatan Undang-Undang (statute approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan (isu hukum) selanjutnya pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Bahwa upaya pencegahan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika terhadap anak bahwasannya semua masyarakat tanpa terkecuali harus melakukan pencegahan dengan cara mengedukasi anak sejak dini tentang bahaya narkotika, mengadakan sosialisasi, mengajarkan ilmu agama agar iman anak menjadi kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama. Bahwa upaya penanggulangan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sangat berkaitan dengan kepentingan pengobatan anak atau biasa disebut upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkotika harus diterapkan kepada korban sekaligus pengguna narkotika karena adanya hal ini maka perlahan kondisi anak akan pulih dari kecanduan tersebut.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Keberlangsungan suatu usaha tidak terlepas dari pengelolaan risiko (Risk Manajemen) dan ketidakpastian dalam proses kegiatannya untuk itu diperlukan adanya manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber risiko dan tingkat risiko pendapatan, serta strategi untuk mengatasi atau memanimalisir risiko pendapatan dari UMKM Swarna Dwipa. Penelitian dilaksanakan sejak Desember 2022 hingga Januari 2023. Metode yang digunakan dalam penentuan sampel adalah studi kasus dengan memilih pemilik UMKM Swarna Dwipa di Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu tepanya pada UMKM Swarna Dwipa. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan, analisis risiko pendapatan, analisis ukuran risiko pendapatan dan menenentukan strategi manajemen penanganan risiko. Hasil penelitian ini menyimpulkan terdapat sumber risiko pendapatan yang dihadapi oleh pihak UMKM Swarna Dwipa yakni produk tidak laku terjual yang disebabkan oleh pemasaran yang tidak efektif dan harga cenderung mahal. Dari hasil analisis risiko, Tingginya risiko pendapatan pada UMKM Swarna Dwipa menunjukkan nilai koefisien variasi sebesar 0,16 dengan batas bawah Rp. 219.761 dari hasil tersebut menunjukkan bahwa UMKM Swarna Dwipa mengalami risiko pendapatan dengan tingkat yang rendah. UMKM Swarna Dwipa menghasil nilai probabilitas sebesar 29% dengan dampak kerugian sebesar Rp. 131.887/produksi yang disebabkan oleh produk tidak laku atau tidak habis terjual. Usulan strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi sumber risiko pada usaha Swarna Dwipa ada dua yaitu dengan melakukan strategi preventif dengan meningkatkan strategi pemasaran, menciptakan produk yang lebih bervariasi dan bekerja sama dengan pihak pengiriman. Untuk strategi mitigasi dapat dilakukan perbaikan pada kemasan produk sehingga produk tersebut dapat bertahan lama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sistem peradilan pidana di Indonesia terutama dalam menanggapi kasus tindak pidana kekerasan seksual yang sering terjadi haruslah diusut dengan fokus dan tuntas demi keadilan para korban kekerasan seksual. Sistem peradilan di Indonesia harus mencerminkan nilai keadilan terkait pemidanaan yang menyangkut kaum perempuan sebagai mayoritas korban kekerasan seksual. Keterbatasan struktur dan tingkatan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, yang menjadi salah satu penghambat teratasinya kasus kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui paradigma baru dan upaya hukum preventif dan represif dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yaitu penelitian terhadap kajian pustaka yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual. Metode pengumpulan data adalah dengan penelitian kepustakaan dan analisis data dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kekerasan sesksual dapat melakukan upaya perlindungan hukum melalui dua metode yaitu preventif dan Represif. Preventif maksudnya adalah pihak kepolisian memberikan peringatan akan sanksi pidana kekerasan seksual sehingga diharapkan dapat mengantisipasi kasus tersebut terjadi, Penerbitan Undang-Undang khusus terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan salah satu wujud dari kesadaran pemerintah dalam upaya preventif terhadap kekerasan sesksual. Selanjutnya untuk upaya represif adalah pemberian sanksi pada pelaku kejahatan seksual sesuai dengan putusan hakim dalam persidangan. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 pelaku yang terbukti bersalah dapat dipidana berupa hukuman kurungan penjara, denda, serta hukuman tambahan. Kemudian untuk korban diberikan perlindungan baik secara psikis, kesehatan, serta pemulihan korban sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 sebagai hak korban yang harus didapatkan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
.Latar belakang penelitian ini berupa analisa gangguan peralatan dan sistem distribusi yang terjadi dalam proses penyaluran energi listrik. Dimana dampak langsung yang dirasakan akibat dari gangguan tersebut adalah pemadaman. Pemadaman listrik menyebabkan menurunnya kontinuitas pelayanan pada pelanggan dan mengakibatkan banyaknya kehilangan energi listrik yang tidak tersalurkan ke pelanggan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui teknik optimalisasi pemeliharaan jaringan distibusi, bagaimana mengurangi nilai energy not supplied (ENS), mengetahui kerugian akibat ENS dan mengetahui total energi listrik yang tersalurkan setelah dilakukan pemeliharaan preventif. Penelitian ini menggunakan metode pemeliharaan preventif, yakni pemeliharaan yang dapat mencegah terjadinya kerusakan tak terduga pada jaringan dan peralatan sistem distibusi. Penelitian ini menghasilkan optimalisasi Tindakan pemeliharaan preventif berupa pengurangan gangguan sesudah pemeliharaan preventif dari 7 kali gangguan pada bulan Februari menjadi 2 kali gangguan pada bulan Maret. Sebelum dilakukan pemeliharaan preventif kerugian akibat ENS sebesar Rp. 36.192.017,626 dan total energi listrik yang tak tersalurkan sebesar 25.025,76 kWh. Setelah dilakukan pemeliharaan preventif terjadi penurunan yang signifikan terhadap total kerugian akibat ENS sebesar Rp. 953.516,447 dan jumlah energi listrik yang tak tersalurkan yaitu sebesar 659,28 kWh. Penelitian ini dapat meningkatkan efisiensi pemeliharaan akibat kerugian energi listrik sebesar sebesar 97,36% pada selang waktu data penelitian ini dikelola saat dilaksanakan pengambilan data di lapangan.