ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal terhadap efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis kinerja di Provinsi Kalimantan Utara, dimana variabel moderasinya adalah kapasitas sumber daya aparatur. Penganggaran berbasis kinerja dirancang untuk memastikan bahwa outcome dari penganggaran tersebut menghasilkan capaian yang terukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, tata kelola keuangan yang efektif memerlukan penerapan transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan internal yang kuat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada Aparatur Sipil Negara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan sampel penelitian 200 orang. Data dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS untuk menguji hubungan langsung maupun hubungan moderasi antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas pengelolaan APBD berbasis kinerja. Pengawasan internal juga berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kapasitas sumber daya aparatur memperkuat hubungan antara transparansi dan akuntabilitas dengan efektivitas penganggaran berbasis kinerja. Namun demikian, efek moderasi kapasitas aparatur terhadap hubungan antara pengawasan internal dan efektivitas APBD tidak signifikan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, kabupaten Tana Tidung, berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data melalui tahapan reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Untuk menjaga keabsahan data digunakan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD telah dilaksanakan dengan baik secara prosedural pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pemerintah desa telah menggunakan Siskeudes, mengelola dana melalui rekening kas resmi, dan menyusun laporan tepat waktu (Akuntabilitas Vertikal). Namun, akuntabilitas substantif belum optimal karena ditemukan ketidakpatuhan fiskal terhadap ketentuan alokasi wajib 70% ADD untuk Pembangunan/Pemberdayaan. Sementara itu, penerapan transparansi tergolong baik melalui musyawarah dan pemasangan baliho APBDesa. Akan tetapi, transparansi belum mencapai tingkat partisipatif karena belum tersedia sarana feedback publik yang memadai dan publikasi laporan bersifat umum. Secara keseluruhan, penerapan pengelolaan ADD di Desa Sambungan Selatan telah sesuai Permendagri Nomor 20 tahun 2018, meskipun memerlukan koreksi alokasi anggaran dan penyediaan sarana feedback publik.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transparansi Keuangan, Akuntabilitas Keuangan, dan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesejahteraan Masyarakat, serta mengevaluasi peran moderasi Partisipasi Masyarakat dalam hubungan antar variabel tersebut di Desa Pulau Sapi, Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dari 322 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,269, t-statistic 6,859, p-value 0,000). Akuntabilitas Keuangan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat, meskipun dengan pengaruh yang lebih kecil (koefisien 0,121, tstatistic 2,624, p-value 0,009). Pemberdayaan Masyarakat memberikan pengaruh positif paling kuat terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,435, t-statistic 8,535, p-value 0,000), menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan. Dalam peran moderasi, Partisipasi Masyarakat menunjukkan pengaruh signifikan pada hubungan antara Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,133, tstatistic 2,883, p-value 0,004). Namun, pada hubungan Transparansi Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien -0,003, t-statistic 0,098, p-value 0,922) dan Akuntabilitas Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,028, t-statistic 0,680, p-value 0,497), partisipasi masyarakat tidak menunjukkan pengaruh moderasi yang signifikan